Rabu, 11 November 2015

Warga Korban Gusuran Pemkot Bandung Belum Terima Ganti Rugi
Ilustrasi (web)

Warga Korban Gusuran Pemkot Bandung Belum Terima Ganti Rugi

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Sebanyak 52 Kepala Keluarga (KK) di tiga Rukun Warga (RW) Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal yang menjadi korban penggusuran Pemerintah Kota Bandung, belum menerima uang ganti rugi.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Johnson Siregar seusai menggelar sidang gugatan Rp52 trilyun yang dilayangkan warga terhadap Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas.
“Warga ini melakukan gugatan bukan karena sudah menerima ganti rugi. Tapi warga ini sama sekali tidak mendapat ganti rugi,” tegas Johnson di Bandung, Selasa (10/11/2015).
Johnson mengatakan, pada sidang selanjutnya, Selasa (17/11/2015) nanti, pihaknya berencana mendatangkan lima orang perwakilan warga untuk menjelaskan kronologis penggusuran dan kehilangan tempat tinggal pada Agustus 2015 lalu.
Menurutnya, mereka dengan tegas meminta pertanggung jawaban Pemkot Bandung yang seharusnya bisa memberikan perlindungan terhadap warganya.
“Sidang minggu depan dengan agenda mediasi, perwakilan warga akan berbicara dan meminta pertanggung jawaban Pemkot Bandung,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar