
Ilustrasi (web)
Lamban Bentuk BPBD, Dedi : Jangan Setelah Kejadian Baru Sibuk!
CIMAHI, FOKUSJabar.com : Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedi Kuswandi menilai, Pemkot Cimahi sangat lamban dalam mengimplemantasikan Perda yang telah ditetapkan.
Salah satunya, pembentukan strukturisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sampai saat ini belum terlaksana.
”Jadi, jangan setelah kejadian baru sibuk, seharusnya strukturisasi BPBD cepat dibentuk, kan payung hukumnya sudah ada,” kata Dedi, Selasa (10/11/2015).
Pihaknya menilai, selain terlau lamban dalam mengimplementasikan Perda, Pemkot Cimahi juga sangat lemah dalam hal memilih mana yang menjadi skala prioritas bagi warga Cimahi.
”Padahal Perda itu atas inisiatif Pemkot, tapi kami juga sebagai dewan tidak tahu apa kendala sebenarnya hingga belum dibentuk, padahal semestinya perda yang telah di paripurnakan wajib dilaksanakan, jangan ditunda-tunda,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan strukturisasi BPBD ini sangatlah penting. Pasalnya, penanggulangan bencana menjadi hal yang prioritas dalam penanggulangan bencana seperti yang telah terjadi di Kota Cimahi selama ini.
“BPBD ini harus ada di setiap daerah, apalagi di Cimahi dengan pembangunan-pembangunannya, seperti pembangunan perumahan-perumahan di kawasan Bandung utara yang berpotensi menimbulkan bencana, bisa terjadi kapan saja,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar