Senin, 23 November 2015

ilustrasi : net
ilustrasi : net

Tidak Sanggup Bayar Hutang, Rentenir Sekap Konsumen

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Komar Saripudin alias Arif  selain babak belur, ia pun disekap rentenir akibat tidak sanggup membayar hutang mencapai Rp40 juta, demikian disampaikan Kapolrestabes bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol,  Selasa (24/11/2015).
Selama satu minggu, komar disekap oleh komplotan rentenir yaitu Wati (44), Pritjon (35) dan Nandar (29) di Jalan Jembatan Opat, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal.
Yoyol mengatakan, penyekapan terjadi karena korban menolak membayar hutang sebesar Rp40 juta kepada Wati. Korban menolak karena kewajiban yang harus dibayarkan sebesar Rp10 juta.
“Hutangnya Rp10 juta, cuma dalam waktu dua bulan menjadi Rp40 juta,” ujar Yoyol di Mapolrestabes Jalan Jawa Bandung.
Yoyol menuturkan, kejadian itu berawal pada Rabu (11/11) lalu, korban melihat Wati melintas di depan Mesjid Al Hikmah Jalan Mekarwangi. Korban memanggil Wati,  dan setelah berbincang ia diajak Wati ke rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
“Setelah hujan berhenti, korban dibawa ke rumah tersangka. Dan di tempat itu, korban diinterogasi yang bersangkutan,” kata Yoyol.
Meski begitu, korban berusaha agar bisa berhubungan dengan anaknya melalui pesan singkat agar memberitahu kepada istrinya mengenai penyekapan. Korban juga memberikan alamat rumah dirinya dikurung.
Kemudian, pada Rabu (18/11), petugas kepolisian datang ke alamat yang diberikan korban dan mengamankan tiga orang, selain Wati dari rumah tersebut. Ketiga tersangka dijerat Pasal 333 KUHP karena telah merampas kemerdekaan seseorang.
“Ketiganya diancam hukuman penjara minimal lima tahun,” pungkas Yoyol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar