Sabtu, 28 November 2015

ilustrasi : net
ilustrasi : net

Sekda Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Anti Mal-administrasi dan Anti Korupsi

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Dalam rangka menumbuhkan budaya anti mal-administrasi dan anti korupsi, diperlukan proses edukasi yang sistematis bagi seluruh lapisan masyarakat, yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar acara Pekan Budaya Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi, di Hotel Ibis Style, Jalan Braga Bandung, Sabtu (28/11).
Sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, turut menandatangani komitmen bersama anti maladministrasi dan anti korupsi pelayanan publik ORI, bersama dengan Anggota Ombudsman RI M Chairul Anwar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Kepala Inspektorat Kota Bandung Koswara, Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara, Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta pimpinan perusahaan dan lembaga negara/daerah.
Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.
Dalam sambutannya, Iwa menuturkan bahwa budaya anti maladministrasi dan anti korupsi ini seharusnya tidak hanya dipahami oleh unsur aparat pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik semata, tetapi juga harus dipahami oleh seluruh masyarakat,
“Peran dari masyarakat selain sebagai penerima pelayanan publik,juga harus mulai ditumbuhkan kepedulian untuk berani menolak berbagai hal yang nantinya dikhawatirkan akan menjurus pada maladministrasi dan korupsi,” papar Iwa.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, acara ini juga digelar sebagai sarana untuk lebih memantapkan dan mewujudkan peran ORI sebagai lembaga negara yang diantaraya memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan, menerima pengaduan dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara dan pemerintah, sehingga kehadiran ORI dapat terasakan kemanfaatannya di masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar