Sabtu, 28 November 2015

kampung Cieunteung  (web)
kampung Cieunteung (web)

Relokasi Warga Cieunteung Terkendala Harga Ganti Rugi Lahan

SOREANG, FOKUSJabar.com : Pembebasan lahan warga kampung Cieunteung masih terkendala harga yang tak cocok dengan keinginan warga. Kewenangan pembebasan lahan sendiri sebenarnya berada di Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bandung Marlan mengatakan, pembebasan lahan di pemukiman Cieunteung sudah dilakukan sejak 2013 lalu. Namun hingga saat ini, baru satu hektare lahan warga yang sudah dibebaskan.
“Tahun ini, pengukuran lahan untuk pembebasan sisa lahan sudah dilakukan. Tapi itu terkendala oleh masyarakatnya sendiri. Banyak warga menolak dengan alasan harga yang ditawarkan terlalu rendah,” ujar Marlan, Jumat (27/11/2015).
Selain itu, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung ini menyebutkan alasan lain warga menolak pembebasan lahan, yakni karena mereka sudah tinggal lama di kampung tersebut.
“Mereka beralasan jika itu tanah nenek moyangnya,” tambahnya.
Pemkab Bandung sendiri, pada tahun 2010 lalu, sudah mencoba merelokasi warga Cieunteung ke daerah lain. Bahkan pihak Pemkab Bandung sudah memanggil sejumlah warga Cieunteung untuk membicarakan terkait masalah relokasi.
Saat itu, lanjutnya, Pemkab menawarkan beberapa opsi yakni transmigrasi dan relokasi. Jika warga memilih direlokasi, mereka akan dipindahkan ke Desa Jelekong yang masih berada di kecamatan Baleendah. Dan jika memilih transmigrasi, mereka akan dipindahkan ke daerah lain. Selain dua opsi tersebut, Pemkab Bandung pun sudah menawarkan opsi penggantian rugi lahan.
“Tapi semua tawaran itu ditolak warga dengan alasan yang sama, mereka sudah tinggal lama di situ. Kalau saja dari dulu mereka mau ganti rugi mungkin sudah selesai sekarang,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar