Sabtu, 28 November 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

DPRD dan Pemkot Cimahi Rampungkan Payung Hukum Jasa Kontruksi

CIMAHI, FOKUSJabar.com : DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi telah merampungkan payung hukum tentang pembahasan jasa konstruksi.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap jasa usaha konstruksi yang berkembang di Kota Cimahi.
Ketua Pansus VII DPRD Kota Cimahi Kania Intan Puspita mengatakan, pembahasan jasa kontruksi itu telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kota Cimahi belum lama ini.‬
Dilanjutkan Intan, Pansus telah melakukan perubahan atas Perda Kota Cimahi No. 7 Tahun /2004 tentang Jasa Kontruksi dan telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, beberapa waktu lalu.
“Dengan disahkannya Perda Jasa Konstruksi, maka akan semakin jelas arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi lokal untuk mewujudkan struktur usaha yang handal, serta hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas,” kata Intan, Jumat (27/11/2015).
Menurutnya, selama ini ada yang beranggapan jika pengusaha konstruksi lokal kalah bersaing dengan pengusaha lain karena belum maksimalnya pembinaan yang dilakukan.
Bahkan, Pemkot Cimahi merasa kesulitan untuk meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) para pengusaha konstruksi di Kota Cimahi, lantaran belum maksimalnya mereka dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan di bidang jasa konstruksi.
“Dengan adanya Perda ini maka pemkot dapat melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap jasa usaha konstruksi yang berkembang di Kota Cimahi,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar