Sabtu, 28 November 2015

ilustrasi : net
ilustrasi : net

Polres Bandung Sinergiskan Penanganan Kasus Melalui Gakumdu

SOREANG, FOKUSJabar.com : Polres Bandung terus mensinergikan dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB).
Diantaranya dalam rangka penanganan kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dan kejahatan terhadap Perempuan dan Anak.
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, Gakumdu menjadi suatu hal yang harus disinkronkan dan disepakati bersama. Pasalnya, masing-masing institusi baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan sangat bersinergis menyangkut kendala-kendala dalam proses penyidikan awal di kepolisian.
“Dengan dikomunikasikan lebih awal dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Gakumdu ini diharapkan bisa berjalan baik tanpa ada kendala,” ujar Erwin, Rabu (25/11/2015).
Erwin menjelaskan, Sentra Gakumdu untuk Pilkada misalnya, terdiri dari Panwaslu dan Kepolisian yang nanti akan melibatkan Kejaksaan dan berakhir di Pengadilan untuk vonis.
“Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kami terus mensinergiskannya. Dengan demikian, kita bisa seirama dan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing institusi,” terangnya.
Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), lanjutnya, sering kali terjadi permasalahan mengenai bagaimana penentuan diversi. Hal ini mengingat masing-masing pihak mulai dari penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan mempunyai kewenangan untuk melakukan diversi.
“Kadang permasalahannya pada korban atau keluarga korban yang tidak mau dan masih menganggap kenapa harus diversi lagi. Masing-masing instansi punya kewenangannya, sehingga kami bicarakan juga ini agar ada kesepakatan yang dipatuhi bersama,” tambahnya.
Dengan terjalinnya sinergitas, akan mempermudah proses penyidikan, penuntutan hingga vonis ke pengadilan. “Ini satu paket yang tidak bisa dilepaskan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar