Senin, 23 November 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Selain Mencoblos, PNS Jangan Terlibat dalam Kegiatan Pilkada

SOREANG, FOKUSJabar.com : Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengingatkan, segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung untuk tidak terlibat dalam kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mulai dari tahapan kampanye hingga menggelar kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada 2015.
“Regulasi sudah melarang keterlibatan PNS dalam Pilkada atau Pemilu lainnya dan telah diatur dalam UU nomor 8 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Sofian Nataprawira saat memberikan pengarahan dihadapan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Kepala Bagian dan Lurah di Gedung Mochamad Toha-Soreang, Senin (23/11/2015).
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya belum menerima laporan adanya keterlibatan PNS dalam kegiatan kampanye atau kegiatan lain yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada. Keberpihakan PNS terhadap salah satu calon, hanya bisa dilakukan dengan cara pencoblosan di bilik suara.
“Di dalam TPS, orang lain tidak akan tahu PNS berpihak kepada pasangan calon yang mana karena semuanya bersifat rahasia,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung H. Yudi Haryanto menyebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 9 November lalu tercatat 2.486.376 orang.
“Kita berharap tingkat partisipasi masyarakat pada sat pencoblosan pada 9 Desember mendatang mencapai lebih dari 80 persen. Saya kira harapan itu tidak berlebihan karena kita mengacu terhadap tingkat partisipasi pada Pilpres tahun 2014 yang mencapai 74,65 persen,” ujar Yudi.
Kegiatan tersebut digelar untuk membahas pemantapan persiapan Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2015 dan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana, Ketua Panwas Kabupaten Bandung Ari Haryanto, Kajari Bale Bandung Gani Purwowikanto, serta Ketua Pengadilan Negeri Suhartanto.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengungkapkan, fokus perhatian KPU dalam Pilkada kali ini meliputi TPS yang berada di daerah rawan banjir. Mulai dari Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Banjaran, Pameungpeuk, Rancaekek dan Majalaya.
“Untuk antisipasinya, kita sudah merencanakan membuat TPS alternatif yang jauh dari lokasi bencana. Selain itu, yang menjadi perhatian kami juga yakni rekapitulasi surat suara di TPS yang memiliki jumlah DPT terbanyak. Ini harus dilakukan secara hati-hati oleh setiap petugas,” tegas Atip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar