Rabu, 18 November 2015

ILustrasi (web)
ILustrasi (web)

Polres Bandung Lakukan Pengawasan Ketat Surat Suara

SOREANG, FOKUSJabar.com : Kepolisian Resort (Polres) Bandung melakukan pengamanan ketat terhadap distribusi surat suara. Pengamanan dilakukan sejak surat suara datang, penyimpanan di gudang, hingga pendistribusian ke tempat pemungutan suara.
“Untuk proses penyortiran surat suara Pilkada Kabupaten Bandung, kami menurunkan 36 personil dari Polres Bandung mulai pukul 08.00 pagi hingga 17.00 petang. Pengamanan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti perusakan surat suara atau ada surat suara yang diambil oknum pelipat,” ujar Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (18/11/2015).
Erwin menambahkan, keberadaan surat suara sangat rawan dan bisa menimbulkan perselisihan dalam Pilkada sehingga harus diawasi dengan sangat baik. Pihaknya pun mengawasi penyortiran surat suara, jangan sampai terdapat surat suara yang dicoblos atau dirusak oknum pelipat.
“Untuk menghindari surat suara dibawa oleh pelipat, pemeriksaan barang bawaan para pelipat surat suara kita dilakukan. Baik di pintu masuk maupun di pintu keluar,” tambahnya.
Prosedur untuk pengamanan surat suara, lanjutnya, dilakukan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan pelipat. Setelah surat suara dan perlengkapan lainnya selesai disortir dan dikemas kembali, anggota Polsek di setiap kecamatan akan mengamankannya sampai tiba di Kantor Kecamatan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Anggota Polsek akan menjemput surat suara ke gudang bersama panitia, kemudian dikawal sampai pencoblosan di TPS, penghitungan, dan dibawa kembali untuk diserahkan ke KPU,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Ari Haryanto mengatakan, setelah 10 hari mengawasi produksi surat suara dan perlengkapan pemilihan lainnya, pihaknya pun ikut melakukan pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Untuk distribusi perlengkapan pemilihan, pihaknya menegaskan harus tepat sasaran, waktu, jenis, dan kualitas. Jumlah surat suara yang dilipat sendiri, lebih banyak dari jumlah calon pemilih dikarenakan adanya revisi jumlah calon pemilih di Kabupaten Bandung.
“Ini artinya surat suara surplus karena jumlah surat suara yang dicetak sesuai DPT pertama, sebelum ada perubahan setelah penyesuaian data. Nanti sisa surat suara yang tidak dibutuhkan akan dihanguskan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar