Selasa, 30 Juni 2015

SIM Keliling 1

Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir Di Carrefour Kiaracondong

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Rabu (1/7/2015), hadir di Carrefour Jalan Ters Kiaracondong Kota Bandung. Mobil SIM Keliling Polrestabes ini akan melayani perpanjangan SIM mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
SIM Keliling 3
Untuk warga Kota Bandung yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C harus membawa beberapa persyaratan. Diantaranya KTP Kota Bandung asli dan fotocopy, serta SIM asli yang sudah habis masa berlaku. Selain itu, pemohon pun diharapkan bisa membawa serta kartu keluarga dan akte kelahiran
Untuk perpanjangan SIM A, setiap pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp150.000. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp145.000. Dengan rincian, biaya pokok perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Ditambah untuk biaya kesehatan sebesar Rp40.000 serta biaya asuransi dengan besaran Rp30.000.
Selain layanan SIM Keliling, Polrestabes Bandung pun memiliki layanan SIM Corner yang berlokasi di Pasar Modern Batu Nunggal, Blok RG-03, Komplek Batu Nunggal, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung. Layanan SIM Corner Polrestabes Bandung sendiri beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selain itu, Polrestabes Bandung pun memiliki SIM Outlet yang berada di Bandung Trade Centre atau BTC Mall di lantai basement, Jalan Djunjunan (Pasteur) dengan waktu operasional pada Senin sampai Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sementara untuk Call Centre SIM Keliling Kota Bandung bisa menghubungi pesawat telepon nomor 022-61755575.
Sementara untuk pembuatan SIM Internasional yang berlaku hingga tiga tahu hanya bisa dilakukan di Korlantas Polri, Jalan MT Haryono Kav 37-38, Jakarta dan buka dari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
(ang)
Pengunjung Pasar Baru Melonjak, Pelayanan Harus Ditingkatkan
Pengunjung Pasar Baru Ilustrasi (bandung.bisnis)

Pengunjung Pasar Baru Melonjak, Pelayanan Harus Ditingkatkan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Pengunjung di Pasar Baru mengalami pelonjakan saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, pelayanan tidak boleh menurun. Demikian dikatakan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Rinald Siswandi melakukan pemeriksaan di Pasar Baru, Senin, (29/6/2015).
“Biasanya pemeriksaan dilakukan H-7 Lebaran. Namun, sekarang sengaja dilakukan lebih awal dari biasanya untuk melihat persiapan lebih jauh. Agar pada saat pengunjung mengalami lonjakan pelayanan tetap sama,” kata Rinald.
Rinald dan pihak dari PD Pasar Bermartabat sudah memeriksa beberapa fasilitas umum. Hasilnya, fasilitas umum dinyatakan aman untuk saat ini. Seperti toilet yang sudah tersedia dengan baik, fasilitas ibadah yang sudah disediakan secara portabel di setiap lantai, juga keberadaan ‘money changer’ yang tersedia 4 unit.
Walaupun ‘money changer’ sudah disediakan sebanyak 4 unit. Untuk tahun ini belum ada pengunjung dari luar negeri, seperti dari Malaysia yang biasanya mulai berdatangan menjelang Lebaran nanti.
(Vetra)
Bazaar (foto : web)
Bazaar (foto : web)

Bantu Kebutuhan Masyarakat, Indag Jabar Gelar Pasar Murah Dan Bazaar

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat menggelar pasar Murah dan Bazaar Ramadhan 1436 H. Kegiatan ini sejalan untuk pengembangan perdagangan dalam negeri di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin membantu kebutuhan masyarakat pada Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Demikian diungkapkan Kadisperindag Jabar Ferry Sofwan di Bandung, Selasa (30/6/2015). Dia menjelaskan, pasar murah yang digelar tersebut menjual paket kebutuhan sembako, seperti gula pasir, minyak goreng, terigu dan beras dengan harga murah.
“Ini atas kerjasama Mitra Alfamart, Indomart dan Bulog,” kata Ferry.
Tidak hanya itu, pihaknya pun menggelar bazar berbentuk pameran mini yang menampilkan berbagai produk makanan dan minuman, fashion, pakaian, sandal, hingga aksesoris dari 60 pelaku industri kecil menengah (IKM).
“Harga barang yang dijual dijamin bersaing dengan produk berkualitas lainnya,” tegasnya.
Dia mengungkapkan bahwa kegiatan pasar murah dan bazaar Ramadhan itu akan digelar di beberapa lokasi. Kegiatan pertama sudah dilakukan pada 25-26 Juni lalu di Kelurahan Ciroyom, Andir Kota Bandung. Kegiatan serupa akan kembali digelar di Kelurahan Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung pada 2-3 Juli mendatang.
(LIN)
Becak Tak Ikuti Aturan Lalin, Harus Ditertibkan!
Ilustrasi (web)

Becak Tak Ikuti Aturan Lalin, Harus Ditertibkan!

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Salah satu permasalahan transportasi di Kota Bandung adalah becak. Sudah sejak lama, kendaraan roda tiga ini membuat pengendara lain kurang nyaman karena seringnya melawan arus dan parkir sembarangan.
Kabid Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, IW Ginting mengaku sudah melakukan konsolidasi dengan pengusaha becak di kota Bandung dan meminta kepada semua supir becak agar mematuhi peraturan yang ada.
“Pembinaan, penyuluhan, sosialisasi itu memang tugas dari Dishub dan hal itu sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Sampai kita mengundang pengusaha becak berjumlah 15 orang yang memiliki becak diatas 100. Tapi tetap saja ada, sehingga mungkin perlu dilakukan tindakan penegakan hukum. Maka nantinya kami akan gandeng dari penyidik Satpol PP,” papar Ginting, Senin, (29/6/2015).
Adapun terkait belum adanya tindakan tegas tersebut, kepada PRFM Ginting mengatakan bahwa untuk melakukan penertiban harus melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu.
“Kita perlu melihat kondisi keamanan yang ada di Bandung terlebih dahulu. Karena kalau melakukan tindakan tanpa melihat situasi yang berkembang dikhawatirkan akan muncul situasi yang memanas,” lanjutnya.
Saat ini Dishub sudah menerapkan aturan pelarangan operasi becak di wilayah 7 titik Kota Bandung.
(Vetra)
20150616_094134_harianterbit_kpk

Asep Warlan : KPK Bukan Malaikat

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Akademisi Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, tantangan KPK saat ini bukan hanya menghadapi revisi Undang – Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan lembaga pengawasan harus didirikan.
“KPK bukan malaikat, diperlukan semacam lembaga pengawas,” ujar Asep saat wawancara di Bandung, Selasa (30/6/2015).
Menurutnya, saat ini hal wajar apabila lembaga superbody itu terlalu bebas bergerak, lantaran pengawasan secara formal dan khusus tidak ada.
“Pemerintah ada Ombudsman, Kepolisian ada Kompolnas, Kejaksaan ada Komisi kejaksaan, kehakiman ada komisi kehakiman. Kok KPK gak ada?,” katanya.
Lanjut dia, kalau misalkan lembaga pengawas didirikan, kemungkinan potensi konflik akan teru terminimalisir. Selain itu, perekrutannya pun harus independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Makannya KPK akan logis ketika komisi KPK. Mekanismenya janga diintervensi oleh DPR atau siapaun, dijaring dari jajaran bawah,” tukasnya.
(Adi Suparman/DEN)
Rumah Produksi Obat Ilegal Digerebek BPPOM Bandung
Ilustrasi (web)

Rumah Produksi Obat Ilegal Digerebek BPPOM Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Rumah produksi obat ilegal di kawasan RT 03 RW 06, Desa Sukamanah, Kabupaten Majalaya digerebek petugas kepolisian. Diduga obat ini adalah obat yang sudah dicabut izin edarnya sejak tahun 2010 lalu.
Lokasi pabrik yang berada jauh dari akses jalan utama ini sejak lama tidak diketahui warga. Hal ini, karena pabrik berada berdampingan dengan pabrik tenun lainnya sehingga tidak dicurigai warga. Pengedaran obat sudah sampai ke Surabaya, Banjarmasin, dan Palu.
“Atas perkara ini tersangka diancam oleh Undang-undang Kesehatan pasal 196 dengan kurungan 10 tahun dan denda 1 milyar dan pasal 197 dengan kurungan 15 tahun dan denda 1,5 milyar dengan pelanggaran kemanfaatan dan izin edar,” ujar Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan, Senin, (29/6/2015).
Saat ini sudah dipasang police line di sekitar rumah produksi dan akan terus dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian. Saat pemeriksaan hadir pula Kepala BPOM Provinsi Jawa Barat, Abdul Rohman.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan BPOM untuk memeriksa kasus ini,” pungkas Erwin.
(Vetra)
Diberlakukannya GTO, Kemacetan Gerbang Tol Semakin Parah
Gardu Tol Otomatis (dotsemarang)

Diberlakukannya GTO, Kemacetan Gerbang Tol Semakin Parah

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Diberlakukannya Gardu Tol Otomatis (GTO) membuat kemacetan di gerbang tol menjadi semakin parah. Hal ini disebabkan oleh para pengguna tol yang belum sepenuhnya mengetahui tentang sistem yang digunakan oleh GTO ini sehingga banyak mobil yang memutar arah untuk menghindari menggunakan GTO.
Deputi General Manager PT. Jasamarga, Endang Kosasih mengatakan untuk menanggulangi hal ini, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi lebih jauh tentang penggunaan E-Tol pada minggu pertama bulan depan (Juli).
“Sebenarnya saya lihat mayoritas sudah mulai mengetahu, hanya tinggal beberapa saja yang belum. Nah kami nanti juga akan melakukan kerjsama dengan pihak dari Bank Mandiri untuk lakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat,” kata Endang, Senin, (29/6/2015).
Menurut Endang, masyarakat bisa melakukan isi ulang e-Tol di Bank Mandiri dan minimarket terdekat dan bisa melakukan top-up di ATM. Pengendara juga bisa masuk melalui GTO, dan keluar melalui gerbang tol manual namun tidak bisa sebaliknya. Selain itu, Endang juga menjelaskan bahwa kartu GTO dapat pula digunakan di tol lain yang mempergunakan sistem serupa.
(Vetra)
DBMP: Pembangunan di Atas Sungai Dilarang!
DBMP: Pembangunan di Atas Sungai Dilarang (web)

DBMP: Pembangunan Di Atas Sungai Dilarang!

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kepala Bidang Pengairan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung, Sihar Pandapotan menegaskan bahwa pembangunan di atas sungai dilarang.
Menurut Sihar, jika pihaknya mendapatkan laporan terkait hal itu, maka ia akan segera memanggil pihak yang bersangkutan dan menghentikan pembangunan.
“Kami hanya mengeluarkan izin untuk membangun lintasan seperti jembatan atau jalan. Kalau untuk bangunan kita tidak pernah mengeluarkan izin. Jika ada yang seperti itu, maka akan panggil pemiliknya dan jika masih tetap membandel kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran,”papar Sihar kepada PRFM, Senin, (29/6/2015).
Sihar menjelaskan, tidak ada denda untuk pelanggaran ini karena menurutnya jika diberlakukan denda, maka akan banyak masyarakat yang lebih memilih denda untuk membuat bangunan dalam rangka kepentingan pribadinya tersebut.
(Vetra)

Senin, 29 Juni 2015

Mendagri Dianggap Terburu-buru Alihkan Dana Parpol ke Ormas
Ilustrasi (web)

Mendagri Dianggap Terburu-Buru Alihkan Dana Parpol Ke Ormas

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Terkait pembatalan dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol) yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pasalnya kini Mendagri akan lebih konsentrasi berikan dana bantuan untuk organisasi masyarakat (Ormas). Menanggapi hal ini, Pengamat Birokrasi Universitas Indonesia (UI), Roy V Salomo menilai Mendagri terlalu terburu-buru mengambil keputusan.
“Kalau saya melihat, Mendagri terlalu terburu-buru padahal belum tahu jumlah anggaran yang ada di pemerintah. Sementara yang sudah jelas itu masih banyak pelayanan publik yang belum cukup baik. Kenapa tidak pelayanan publik diperbaiki, lalu anggaran yang tersisa di pemerintahan diberikan kepada Ormas,” kata Roy kepada PRFM, Senin (29/6/2015).
Roy menambahkan, memang tugas negara untuk membina ormas, namun harus dipilih Ormas yang memberi kontribusi besar dalam pembangunan bangsa, karena Ormas di Indonesia jumlahnya banyak.
“Jika memang sudah pasti rencana ini, maka ada dua studi yang perlu dipertimbangkan. Pertama tentang kemampuan keuangan negara dan yang kedua adalah jumlah ormas, kriterianya, dan tujuan dari ormas tersebut harus sangat jelas dan detail. Selain itu, harus dibangun sebuah sistem pengelolaan keuangan dalam Ormas dan bagaimana mereka mempertanggungjawabkannya. Ini kan pakai keuangan negara, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
(Vetra)
gedung Sate (web)
gedung Sate (web)

DPRD Jabar Pertanyakan Kinerja Biro Pelayanan Sosial Pemprov Jabar

BANDUNG, FOKUSJabar.com : DPRD Jawa Barat merasa prihatin dengan kinerja Biro Pelayanan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kinerja salah satu biro di Pemprov Jabar itu dinilai sangat rendah.
Hal tersebut tercermin dari penyerapan anggaran sarana dan prasarana keagamaan pada tahun 2014 yang hanya mencapai 32 persen. “Kita pertanyakan anggaran sarana dan prasarana keagamaan tahun 2014 yang mencapai hingga Rp215 miliar, tapi yang terserap hanya Rp68,8 miliar atau hanya sekitar 32 persen,” sebut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Untung menilai, kondisi tersebut tentunya sangat memprihatinkan, terlebih, sarana dan prasarana keagamaan merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama dalam kenyamanan beribadah.
“Karena itu tidak salah, pemprov menggelontrokan dana yang besar untuk sarana dan prasarana keagamaan dan mencapai Rp215 miliar di tahun 2014. Kemudian untuk perbaikan pesantren dan kobongnya Rp115 miliar. Tetapi persoalannya, pemprov tidak memiliki kemampuan maksimal untuk mengelola dana tersebut, terbukti dengan rendahnya serapan,” paparnya
Untung mengungkapkan, kurang optimalnya kinerja pemprov terlihat dari serapan pada anggaran untuk pembangunan asrama santri pesantren (kobong). Dimana anggaran tersebut mencapai Rp115 miliar, namun yang terserap hanya Rp76 miliar atau sekitar 72 persen.
“Kinerjanya belum maksimal. Padahal kebutuhannya untuk itu lebih tinggi. Sementara serapannya tidak maksimal. Dan kita pun mempertanyakan dan ingin tahu bagaimana sebarannya, jangan sampai penerima hanya masjid atau pesantren yang itu saja. Makanya kita akan rapat lanjutan terkait masalah ini,” tegasnya.
(Budi/ang)
korupsi (ilustrasi : web)
korupsi (ilustrasi : web)

Hilman Sukirman Bisa Direkomendasikan Untuk Di-PAW Dari DPRD Jabar

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat Syaefudin Zuhkri mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pengadilan Negeri (PN) Bandung sampai sejauh mana keputusan dari kasus yang menimpa Anggota DPRD Jabar Hilman Sukirman.
“Kita akan lihat dulu sampai sejauh mana kasusnya. Pasal-pasal yang dikenakannya. Kalau untuk diberhentikan (PAW), memang yang melanggar aturan tata tertib dan kode etik, karena pidana atau yang tertangkap tangan itu bisa direkomendasikan untuk di PAW,” kata Syaefudin di Bandung, Senin (29/6/2015).
Kendati begitu, untuk menindaklanjuti hal  tersebut, pihaknya harus menunggu keputusan yang pasti atau inkrah dari pihak pengadilan.
“Harus ada keputusan inkrah dulu, bisa dari pengadilan tinggi, sampai mahkamah agung. BK juga akan berkoordinasi dengan partai, karena kuncinya ada di ketua partai. Kalau kita merekomendasikan untuk PAW saja, tapi kalau partai mempertahankan, kita nggak bisa apa- apa,” tegasnya.
(Budi/ang)