Sabtu, 28 November 2015

Ratusan Buruh KBB Desak Dewan Bikin Perda Upah. (Foto: TRI)
Ratusan Buruh KBB Desak Dewan Bikin Perda Upah. (Foto: TRI)

Ratusan Buruh KBB Desak Dewan Bikin Perda Upah

BANDUNG BARAT, FOKUSJabar.com : Gaung penolakan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang pengupahan kembali merebak, kali ini ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi gedung DPRD KBB di Padalarang, Kamis (26/11/2015).
“Kami hanya meminta pemerintah mencabut PP 78/2015 sebab penentuan upah dengan tidak melibatkan dewan pengupahan ini tidak adil dengan keinginan buruh,”ucap Sekretaris Konsulat Cabang KBB Dede Rahmat, di sela-sela aksi.
Ia menjelaskan, kedatangan mereka ke gedung dewan yaitu mendesak dewan untuk berani membuat perda dan revisi pengupahan agar UMK bisa naik 5 persen dari UMK yang ditetapkan provinsi Jabar.
“Kita ingin mendesak anggota dewan untuk melakukan revisi pengupahan dan membuat perda seperti di Pasuruan dan Kota Cimahi,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB ini berjalan damai, buruh hanya menyampaikan aspirasinya melalui megaphone Sedikitnya satu satuan setingkat kompi dari Dalmas Polres Cimahi disiagakan berikut kendaraan water canon di halaman gedung dewan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar