Rabu, 18 November 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

52 KK Korban Gusur Terbengkalai, Rasman : Itu Kejahatan Manusia

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sejumlah 52 Kepala Keluarga (KK) di tiga Rukun Warga (RW) Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal berencana akan melaporkan langkah penggusuran Pemerintah Kota Bandung, kepada Kementerian DPR RI dan Komnas HAM.
Kuasa hukum 52 KK Rasman Habeahan menilai, langkah penggusuran oleh Pemkot Bandung sudah sangat keterlaluan, karena dilakukan tanpa kejelasan dan pemberitahuan.
“Ini sudah masuk dalam kejahatan kemanusiaan. Kehidupan warga dirusak. Air (PDAM) dimatikan, bahkan mereka tidak bisa ambil wudhu untuk solat,” jelas Rasman, Rabu (18/11/2015).
Sebab itu, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Menteri Sosial, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, DPR RI, dan juga Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Dia menambahkan, warga sudah kecewa dengan perlakuan pemerintah, bahkan mereka disebut – sebut sebagai penghuni liar. Padahal, selama ini warga yang menempati lahan itu taat membayar administrasi dan memiliki identitas sah.
“Mereka itu bayar PBB, PDAM dan listrik. KTP dan KK juga alamannya di situ. Bahkan mereka juga voter Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) saat Pilwalkot Bandung lalu. Mereka juga ikut dan terdaftar secara sah dalam Pileg, Pilkada, hingga Pilpres kemarin,” tambahnya.
Pihaknya berharap, 52 KK yang kini menghadapi sidang gugatan bisa mendapat keadilan. Pasalnya, jika tetap berlanjut, warga yang ‘terlantar’ bisa saja berbuat nekat dan mengarah pada aksi kriminal karena tak memiliki kehidupan dan ekonomi yang layak seperti sebelumnya.
Saat ini 52 KK tersebut telah mengajukan gugatan ke beberapa pihak seperti Pemkot Bandung dan PT Mega Chandra Purabuwana (MCP) sebesar Rp1 trilyun untuk satu KK sebagai ganti rugi dalam penggusuran yang terjadi pada Agustus 2015 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar