Sakit Hati, Dua Bersaudara Aniaya Korban Hingga 30 Jahitan di Kepala
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Unit Reserse Kriminal Polsekta Cibeunying Kaler menangkap dua pelaku yang tega menganiaya Bambang alias Kontet dengan dengan motif sakit hati.
Kedua pelaku kakak-beradik ini masing-masing bernama Dudi Mulyadi alias Oding dan Bayu Purwadi, saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolsekta Cibeunying Kaler.
“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Minggu (22/11) di Jalan Cisokan Baru Depan No.18, Kelurahan Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler,” ujar Kapolsekta Cibeunying Kaler Kompol Sumari, Jumat (27/11/2015).
Sumari mengatakan, akibat penganiayaan tersebut Bambang mengalami luka berat di bagian kepala hingga mendapatkan 30 jahitan. Motif awal kejadian, tambah Sumari, lantaran pelaku kesal kepada korban.
Sumari menuturkan, insiden penganiayaan terjadi berawal ketika korban meminta uang kepada tersangka Bayu. Padahal saat itu korban sedang mempunyai masalah dengan Dudi (kakak bayu).
“Ketika bertemu korban, Bayu memukul korban dengan tangan kosong. Tersangka Dudi juga memukul korban menggunakan besi pancang tenda sebanyak tiga kali,” terangnya.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 170 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)tentang pengeroyokan, penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar