Ade Irawan Jaksa Mengusut Keterlibatan Anggota Dewan Lainnya
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Terdakwa kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi Ade Irawan berharap jaksa mengusut keterlibatan anggota dewan yang turut berperan dalam kasus yang menjeratnya.
Diantaranya, adanya keterlibatan dalam penunjukan travel untuk memfasilitasi perjalanan Dinas pada tahun anggaran 2010 – 2011.
“Masalah itu, sudah saya sampaikan dalam nota Pledoi, dan maknanya tajam. Itu penuh dengan makna filsafat, bisa diterjemahkan itu,” ungkap Ade, Rabu (25/11/2015).
Baca juga:
Selain itu, adanya unsur diskriminasi dalam proses hukum karena hanya Ade Irawan saja yang diadili, menurutnya, selebihnya diserahkan kepada kewenangan penegak hukum.
“Itu harusnya tanya ke Jaksa, kalau (diskriminasi), terjemahkanlah,” katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar