Senin, 16 November 2015

Ridwan Kamil (Foto: web)
Ridwan Kamil (Foto: web)

Ridwan Kamil: Kenaikan UMK Sebesar 14,5 Persen

BANDUNG, FOKSUJabar.com: Keputusan Wali Kota Ridwan Kamil terkait UMK Jawa Barat masih dalam persentase. Namun begitu pihaknya tetap mengambil keputusan sesuai dengan SP-SP tuntutan para buruh se-Jawa Barat.
“Kenaikannya sebesar 14,5 persen, tepat angkanya saya kurang hafal karena koma-koma,” jelas Ridwan Kamil, di gedung DPRD Bandung, Senin (16/11/2015).
Diakuinya, keputusan tersebut sudah disetujui oleh para buruh se-Jawa Barat.  Bahkan buruh pun telah membuat perjanjian bahwa tidak akan lagi aksi unjuk rasa yang menyoalkan tentang UMK se-Jawa Barat.
“Sudah disetujui semua buruh se-Jawa Barat kecuali buruh yang demo hari ini, karena buruh nggak kompak semua,” jelasnya.
“Jadi kita tetap mengacu pada PP rumusnya, hanya pertimbangannya, rasa keadilannya lebih ditekankan dengan menuai input statistik lokal bukan statistik nasional,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar