
Ilustrasi (web)
Yoyol : Peredaran Miras di Bandung Mengkhawatirkan
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung mengkhawatirkan, bahkan anak di bawah umur pun mudah mendapatkannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, aparat penegak hukum di Bandung berkomitmen mempersempit ruang gerak dan meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal.
“Di warung remang remang saja jualnya sudah terang – terangan. Tentunya kita terus melakukan operasi mirasi. Termasuk miras oplosan,” tegas Yoyol di Bandung, Kamis (5/11/2015).
Karena itu, adanya pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 19.785 botol yang turut disaksikan langsung unsur Muspida Kota Bandung serta perwakilan MUI Kota Bandung, aparat kepolisian berhasil mengaman kelompok yang diduga sebagai pemasok.
“Petugas mengamankan 12 orang yang berkaitan peredaran miras. Mereka kena tipiring,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar