Kamis, 05 November 2015

Kab. Bandung Anggarkan Rp8 Milyar untuk 40 Mobil Dinas Dewan Pengawasan
Ilustrasi (web)

Kab. Bandung Anggarkan Rp8 Milyar untuk 40 Mobil Dinas Dewan Pengawasan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kabupaten Bandung lakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memasukan anggaran Rp8 Milyar untuk membeli 40 mobil dinas DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung, Firman Sumantri mengatakan, anggaran mobil ini untuk mendukung fungsi dewan pengawasan. Salah satu alasannya adalah diharapkan para dewan pengawasan bisa lebih proaktif dalam melaksanakan tugasnya.
Meskipun pihaknya menyelipkan anggaran ini, Firman mengatakan, seluruh operasional mobil itu ditanggung oleh anggota dewan yang meminjam.
“Mulai dari pemeliharaan, bensin, asuransi, dan keutuhan dari kendaraan menjadi tanggung jawab peminjam sehingga tidak membebani biaya,” ujar Firman kepada PRFM, Rabu (4/11/2015).
Uang sejumlah Rp8 milyar ini jika dibagi untuk 40 mobil, setiap mobil dibatasi seharga Rp200 juta dan tidak lebih dari 1500 cc.
Pengadaan mobil ini dilakukan karena sebelumnya tidak pernah dianggarkan. “Sebelumnya tidak ada. Yang ada kendaraan dinas komisi. Baru saat ini menganggarkan,” ungkap Firman.
Firman berharap kepada para dewan di DPRD Kabupaten Bandung bisa melakukan fungsi pengawasannya dengan baik. “Jangan hanya mendapat kendaraan tapi tidak melakukan fungsi pengawasannya,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar