Rabu, 11 November 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

Seluruh Instansi di Kota Cimahi Harus Giatkan Program P4GN

CIMAHI, FOKUSJabar.com: Untuk menanggulangi masalah narkoba di Kota Cimahi, Pemerintah maupun swasta didesak utnuk membuat program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi (BNNK) Odang Masdar, Rabu (11/11/2015).
Menurut Odang, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNNK sendiri. Tapi semua instansi harus bersama-sama sadar dan peduli terhadap peredaran narkoba di wilayah ataupun di lingkungannya masing-masing.
Peredaran narkoba sudah meresahkan karena menyentuh seluruh kalangan. Untuk itu masalah ini harus menjadi perhatian bersama.
“Narkoba itu harus menjadi perhatian bersama untuk menanggulanginya. Perang melawan narkoba itu bisa berbenturan, misalnya atasan dan bawahan, orangtua dan anak, saudara dengan saudara,” kata Odang, Rabu (11/11/2015).
Sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tugas BNN itu hanya sebagai koordinator pelaksanaan P4GN.
“Jadi P4GN ini harus dilaksanakan di semua instansi, kita hanya sebagai koordinator saja,” ucapnya.
“Kita juga akan fasilitasi jika ada instansi atau masyarakat yang akan membuat program pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar