
Puluhan warga Kiara Condong tutup jalan martadinata Bandung menuntut keaduilan agar pemerintah Kota Bandung agar mengembalikan hak kepemilikan tanah mereka yang digusur. (Foto: Adi)
Puluhan Warga Blokir Jalan Martadinata Bandung
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Puluhan warga Kiaracondong melakukan aksi pemblokiran Jalan Martadinata Bandung, menuntut keadilan agar Pemerintah Kota Bandung mengembalikan hak kepemilikan tanah warga yang digusur.
Dalam pemblokiran itu, perwakilan masyarakat dari 52 Kepala Keluarga menuntut agar Pemkot Bandung mengganti rugi atas penggusuran warga pada 3 Agustus 2015 lalu.
Salah satu perwakilan warga Jalan Karawang Ade H Candra mengatakan, sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bandung yang tidak memperhatikan dampak sosiologis para keluarga yang menjadi korban penggusuran.
“Semenjak digusur sampai sekarang gak pernah menginjakan kaki. Bahkan saat sidang perdana tidak ada perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung yang hadir, maunya sih Wali Kota langsung mendengarkan aspirasi kita,” ujar Ade di Depan Pengadilan Kelas 1A Jalan LLRE Martadinata Bandung, Selasa (3/11/2015).
Dalam aksi pemblokiran itu, warga menuntut ganti rugi materi rumah yang telah digusur. “Mau mandi pun kita harus ikut wc umum, mayoritas yang digusur kemarin itu berpuluh – puluh tahun tinggal disitu. Saat ada penggusuran pun, itu tidak ada sosialisasi sedikit pun,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar