Senin, 16 November 2015

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) berdemo (foto : Antik)
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) berdemo (foto : Antik)

Tolak PP No.78 Tahun 2015, Kasbi Berunjuk Rasa di Balai Kota Bandung

BANDUNG, FOKUSjabar.com : Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) kali ini kembali melakukan aksinya menolak Peraturan Pemerintah, kali ini mereka melakukan demontsrasi di pintu gerbang Balai kota Bandung, Senin (16/11/2015).
Untuk kesekian kalinya, ratusan buruh yang mengatasnamakan Kasbi ini melakukan aksi demo agar membatalkan Peraturan Pemerintah (PP)  No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang bisa menyengsarakan buruh.
Salah seorang demonstran Kasbi Rahayu dalam orasinya mengatakan, mana keberpihakan walikota yang katanya melayani masyarakat, mereka menginginkan agar wali kota menolak Peraturan Pemerintah tentang pengupahan dibatalkan.
“Wali kota yang katanya berpihak pada masyarakat seharusnya menolak PP pengupahan ini yang akan menyengsarakan buruh,” kata Rahayu.
Dikatakan Rahayu, peraturan pemerintah tentang pengupahan ini merupakan politik upah murah untuk buruh, dengan begitu pihaknya akan melawan terus politik upah murah.
“Kita akan berjuang terus agar peraturan pemerintah yang saya anggap akan menyengsarakan kami ini untuk dibatlakan,” pungkas Rahayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar