Minggu, 27 Desember 2015

Kab Bandung Jadi Barometer Kesuksesan Pilkada Nasional
Ilustrasi Pilkada (web)

Tiga Kabupaten Gugat Hasil Pilkada Serentak

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pilkada, tiga Kabupaten di Jawa Barat yang merupakan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga daerah itu diantaranya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Tasikmalaya. Surat keberatan atas hasil Pilkada serentak 9 Desember sudah dilayangkan masing – masing dari pemohon. Untuk Kabupaten Cianjur sebagai pemohon, yaitu pasangan calon Suranto dan Aldwin Rahardian, Kabupaten Indramayu Toto Sucartono dan Rasta Wiguna.
Sedangkan, Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan peserta tunggal, pemohon datang dari Forum Komunitas Masyarakat Tasikmalaya (FKMT). Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pilkada 2015 yang digelar Bawaslu Jabar di Hotel Horison Kota Bandung, Rabu (23/12/2015) malam kemarin.
“Tiga kabupaten yang mengikuti Pilkada serentak ini sudah ada yang melakukan gugatan ke MK,” ungkap Koordintor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia, Kamis (24/12/2015).
Menurutnya, temuan yang diklaim lawan politik ini, rata – rata yakni adanya dugaan ‘money politic‘ dan keterlibatan aparatur desa untuk memenangkan salah satu kandidat.
“ketidak netralan itu menjadi keberatan dan dijadikan dalil untuk mengajukan gugatan,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar