Rabu, 30 Desember 2015

Dana Desa (web)
Dana Desa (web)

Kejaksaan Tinggi Dampingi Penggunaan Dana Desa

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono mengatakan, pengawasan akan diberlakukan kepada aparatur Desa untuk mengelola Dana Desa yang diberikan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut ditekankan seiring pada periode 2016, Pemerintah Desa se-Jawa Barat mendapatkan bantuan alokasi dana desa mencapai Rp64,3 trilyun yang dicairkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (17/12/2015) lalu.
“Agar masyarakat merasakan langsung dampak pembangunan, khususnya di Pedesaan. Kepentingan itu harus didukung, mengingat adanya kemungkinan kelemahan dan kekurang pahaman mengelola uang Negara,” tegas Feri di Bandung, Selasa (29/12/2015).
Oleh karena itu, lanjut Feri, pencegahan adanya tindakan korupsi di aparatur Desa menjadi bagian prioritas utama. Dalam pelaksanaanya pun, kedewasaan Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran sangat perlu untuk ditekankan.
“Kejaksaan mengambil peran lebih besar lagi, terkait memberikan pendampingan. Kemudian membuka pengawasan tanpa intervensi penggunaan anggaran itu,” tambahnya.
Menurutnya, pendampingan secara intensif sangat diperlukan, mengingat kepiawaian pengelolaan anggaran Negara di Pedesaan dinilai lemah.
“Kami awasi, jikalau ditemukan ada indikasi yang mengarah ke penyimpangan, kami akan luruskan. Seandainya, tidak ada upaya, kita khawatir akan banyak perkara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar