Rabu, 30 Desember 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

Catatan 2015, Polda Jabar Selamatkan Uang Negara Rp25 Milyar

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Dalam masa kerja 2015, Polda Jawa Barat mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp25 milyar dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani. Sementara untuk total nilai kerugian negara di tahun 2015 ini mencapai Rp150 milyar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Deny menjelaskan, saat ini Ditreskrimsus masih menangani sejumlah kasus tipikor, baik itu tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Sampai saat ini kami masih menangani 10 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi selama tahun 2015. Kasus – kasus ini masih dalam proses pelimpahan ke kejaksaan. Secara keseluruhan, kami menyelamatkan uang negara Rp25 milyar,” kata Wirdhan di Bandung, Rabu (30/12/2015).
Dia menuturkan, di luar 10 kasus tipikor yang ditangani, kasus terakhir yaitu kasus BPJS Subang telah menempuh tahap P-21. Sementara 10 kasus lain, lanjutnya masih dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan.
Dia juga menyatakan, dari 10 kasus korupsi tersebut, polisi menetapkan 20 orang tersangka yang didominasi Pejabat Penyelenggara Negara dan kontraktor swasta.
Lanjut Wirdhan, di tahun 2015 ada peningkatan sekitar 15 persen dibandingkan kasus yang ditangani pada periode 2014.
“Kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar sebenarnya masih dalam rangka still going process, artinya tidak ada tunggakan kasus korupsi yang ditangani,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar