
Berita Jabar, Gaji (Ilustrasi Web)
APBD 2016, Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Gaji ke-14 PNS
CIMAHI, FOKUSJabar.com : Pada APBD 2016 mendatang, Pemkot Cimahi akan mengalokasikan anggaran Rp24,4 milyar untuk gaji ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi sekitar 5.700 orang.
Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Cimahi Ahmad Nuryana mengatakan, sebetulnya setiap bulannya Pemkot Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,8 milyar untuk membayar seluruh para abdi negara, baik selama setahun maupun rencana gaji ke-13 dan ke-14.
Menurutnya, naik turunnya jumlah gaji tersebut ditentukan dari jumlah pegawai yang ada, mutasi pangkat serta tanggungan keluarga.
“Sehingga setiap bulannya angka tersebut bervariasi,” kata Ahmad, Senin (30/11/2015).
Dilanjutkan Ahmad, gaji ke-14 itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan kenaikan gaji PNS dan menggantikannya dengan tunjangan hari raya, atau disebut dengan gaji ke-14.
“Biasanya gaji akan diberikan menjelang hari raya, sebesar satu kali gaji pokok,” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah belum menjelaskan mekanisme pencairan gaji tambahan di luar gaji reguler tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
” Sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dicairkan periode Juni hingga Juli. Sedangkan THR atau gaji ke-14 kemungkinan
diberikan menjelang hari raya setiap PNS,” jelasnya.
diberikan menjelang hari raya setiap PNS,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar