Selasa, 22 Desember 2015

Diskopindagtan Kota Cimahi Gelar Sidak Ke Supermarket (Foto: Gatot)
Diskopindagtan Kota Cimahi Gelar Sidak Ke Supermarket (Foto: Gatot)

Diskopindagtan Kota Cimahi Gelar Sidak ke Sejumlah Supermarket

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Petugas gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan), Dinkes Satpol PP dan Kepolisian Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah super market di Kota Cimahi, Senin (21/12/2015).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok yang dijual ke masyarakat layak dikonsumsi jelang Hari Natal dan Tahun Baru.‬
Kabid Indag Diskopindagtan Kota Cimahi, Fitriandi mengatakan, dari hasil Sidak di tiga tempat yakni,  Giant, Yogya Store dan Superindo, rata-rata barang yang dijual aman dan masih layak dikonsumsi.
Namun, petugas memberikan catatan kepada salah satu pengelola supermarket yang tertangkap tidak mencantumkan kode expired (kadalursa) pada produk daging.‬
“Secara keseluruhan bisa dikatakan aman, hanya saja kami minta pengelola supermarmet agar menarik sejumlah barang yang tidak ada label kadaluarsanya. Setelah diberi label, baru barang bisa kembali dijual,” terang Fitriandi, Senin (21/12/2015).
Tidak hanya memeriksa barang-barang kebutuhan pokok saja, sejumlah parcel yang terpajang pun tak luput dari pemeriksaan petugas.
Fitriandi mengaku, pihaknya menemukan sejumlah parcel yang belum mencantumkan isi barangnya, tapi hal itu masih dianggap wajar.‬
‪”Kami hanya memberikan imbauan pada pengelola agar mencantumkan apa saja isi parcelnya agar masyarakat mengetahuinya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar