Selasa, 22 Desember 2015

ilustrasi
ilustrasi

Pengelola Rumah Ibadah dan Tempat Wisata Harus Berkoordinasi dengan Aparat

CIMAHI, FOKUSJabar.com :  Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengimbau para pengelola rumah ibadah (gereja) agar memberitahukan jadwal pelaksanaan peringatan Hari Natal kepada pihak kepolisian.
” Jadi koordinasi dilakukan dengan baik, maka hal-hal yang tidak diinginkan pun bisa diantisipasi. Oleh karena itu, kita minta kepada pengelola gereja untuk segera melakukan koordinasi dengan kita,” kata Ade, Sabtu (19/12/2015).
Dilanjutkan Ade, Selain pengelola gereja dan rumah ibadah, para pihak pengelola obyek wisata dan hotel pun apabila ada perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 agar memberitahukan ke pihak Kepolisian untuk diberikan izin keramaian dan pengamanan.
” Imbauan ini kami sampaikan supaya kondisi keamanan diwilayah hukum Polres Cimahi tetap kondusif saat perayaan Natal atau Tahun Baru,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar