Rabu, 30 Desember 2015

buang sampah sembarangan  (ilustrasi : net)
buang sampah sembarangan (ilustrasi : net)

PD Kebersihan Kota Bandung Bentuk Tim Patroli Pengawas Kebersihan

BANDUNG, FOKUSJabar.com:  Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Patroli Pengawas Kebersihan (PPK) untuk menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Deni Nurdiana menjelaskan, tim PPK ini akan menindak setiap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Para petugas akan memotret wajah para pelanggar ketertiban dan kebersihan tersebut.
“Nanti fotonya akan kami sebarkan melalui media sosial atau di website yang sedang kami siapkan,” terang Deni, Senin (28/12/2015).
Deni menuturkan, masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan mendapatkan hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan).
Kendati demikian, menurut Deni, hal itu kurang berdampak jera kepada pembuang sampah masyarakat. Lanjut dia, masih ada saja masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan.
“Upaya ini kami lakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang kebersihan. Kami memberikan sangsi sosial. Jadi bukan ditilang, tapi dibikin malu. kalau hukuman denda punya uang bayar, dengan sanksi sosial dia malu,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar