Rabu, 02 Desember 2015

MUI Haramkan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya

BPJS Kesehatan Defisit Rp200 M per Bulan, Dede Yusuf: Perketat Aturan

SOREANG, FOKUSJabar.com : Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyebut jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam kondisi defisit. Setidaknya, dalam satu bulan, BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp200 milyar.
“Saya dapat laporan dari Dirut BPJS jika penyerapannya mencapai 105 persen sehingga posisinya defisit. Dalam satu bulan, mereka harus bayar Rp2 trilyun lebih untuk klaim, sementara pemasukan dari iuran hanya Rp1,8 trilyun sehingga defisit sekitar Rp200 milyar tiap bulan,” ujar Dede Yusuf saat ditemui di Soreang, Sabtu (28/11/2015).
Hal ini, lanjutnya, karena sekitar 60 persen dari peserta BPJS Kesehatan merupakan peserta mandiri. Dan 70 persen dari peserta mandiri tersebut, tidak rutin melakukan pembayaran iuran. Kondisi tersebut terjadi merata hampir di setiap daerah dan sebagian besar merupakan peserta BPJS Kesehatan untuk kelas satu dan dua. Hal tersebut membuat tagihan klaim dari BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan pemasukan dari iuran peserta.
“Untuk itu kami meminta BPJS Kesehatan untuk memperketat aturan dan memperbaiki sistem jemput bola mereka dan jangan hanya menunggu. Selain itu perlu juga diubah pola manajemennya,” tuturnya.
Dede Yusuf pun mengimbau masyarakat yang menjadi peserta BPJS harus memiliki kesadaran dengan rutin melakukan pembayaran iuran. Pasalnya, dengan melakukan pembayaran iuran dengan rutin berarti ikut menolong orang lain sakit.
“BPJS Kesehatan ini kan sistemnya gotong royong. Jadi iuran sebesar Rp60 ribu per bulan itu anggap sebagai sedekah untuk menolong orang lain yang sakit sekaligus saat kita sakit pun bisa tertangani,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar