Minggu, 13 Desember 2015

20131108133343-bpom-sita-puluhan-obat-tradisional-berbahan-kimia-ilegal-008-isn

BBPOM Musnahkan 161 Ribu Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai 10 Milyar

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sebanyak 161 ribu kemasan obat, kosmetika dan pangan ilegal berbahan kimia berbahaya senilai Rp10 milyar lebih dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung,  Jumat (11/12/2015).
Jumlah tersebut dihimpun dari hasil penindakan dari berbagai toko dan rumah produksi yang diawasi dan ditindak selama tahun 2014 – 2015.
Pemusnahan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, jajaran DPRD,  BBPOM, Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Hasil pengawasan BBPOM di Bandung selama 2015 ini, berdasarkan nilai keekonomian,” tegas Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim.
Dari 161 produk ilegal itu, diantaranya 21.757 kemasan obat ilegal dan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan, 108.065 kemasan kosmetika ilegal mengandung bahan berbahaya, 3.384 kemasan obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia, serta 27.918 kemasan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
“Temuan  itu menunjukan ada pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar