Rabu, 02 Desember 2015

6 Bangunan liar di sempadan Sungai Cihaur RT.01/11 Desa.Cimareme Kec.Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dibongkar puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Foto: Tri)
6 Bangunan liar di sempadan Sungai Cihaur RT.01/11 Desa.Cimareme Kec.Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dibongkar puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Foto: Tri)

Berdiri Dipinggir Sungai, Enam Bangunan Liar Dibongkar

BANDUNG BARAT,FOKUSJabar.com : Sedikitnya enam bangunan liar di Sempadan Sungai Cihaur RT.01/11 Desa Cimareme Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dibongkar puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (02/12/2015).
Bangunan liar itu dibongkar lantaran berdiri di atas lahan milik dinas Bina Marga dan Pengairan. Dua diantaranya dibongkar paksa, karena pemilik enggan diajak negosiasi.
Dikatakan Kasie Operasi Satpol PP KBB Wisnu Ashudewo, sebelum dilakukan bongkar paksa, pihaknya sudah melakukan upaya negosiasi dengan delapan pemilik bangunan liar tersebut, dengan melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali. Namun hingga batas waktu yang ditentukan pemilik belum juga pindah.
“Dua bangunan yang kami bongkar yakni milik Toni digunakan tempat usaha jual beli kayu, dan rumah tinggal,” ucap Wisnu kepada FOKUSJabar.com di lokasi pembongkaran, Rabu (2/12/2015).
Dia menjelaskan, sementara untuk empat bangunan tidak dibongkar paksa. Satpol PP memberikan kelonggaran dengan menandatangani kesepakatan pemilik akan membongkar sendiri. Hingga batas waktu tertentu, namun jika dalam waktu tersebut tak juga dibongkar maka pihaknya akan melakukan bongkar paksa.
“Karena ada rumah tinggal yang dikomersilkan menjadi kontrakan, kami berikan kesempatan. Sesuai perjanjian, jika hingga 9 Desember 2015 maka terpaksa kami bongkar,” tegasnya.
Wisnu menyebut, enam bangunan liar disempa dan sungai Cihaur ini sudah berdiri sejak 2009, digunakan sebagai rumah tinggal, gudang matrial dan rumah tinggal yang dikomersilkan menjadi kamar. Sementara lahan tersebut merupakan milik bina marga dan pengairan KBB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar