Rabu, 02 Desember 2015

Salam 'Sampurasun' jadi 'Campur Racun', Ini Pidato Lengkap Habib Rizieq
Salam 'Sampurasun' jadi 'Campur Racun', Ini Pidato Lengkap Habib Rizieq (web)

Pemeriksaan Saksi Kasus Rizieq Shihab FPI soal ‘Sampurasun’ Ditunda

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Saksi pelapor dari anggota Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dalam perkara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dituding telah melecehkan suku Sunda, batal diperiksa.
Dari jadwal pemeriksaan yang diagendakan pada siang tadi, diundur menjadi Kamis 3 Desember 2015 dengan alasan keperluan pribadi.
“Saya sebagai saksi pelapor untuk hari ini tidak bisa hadir karena ada urusan pribadi yang tidak bisa ditunda,” kata Sekjen AMS Denda Alamsyah, Selasa (1/12/2015).
Denda mengaku telah menghubungi penyidik Subdit II Ditreksimsus Polda Jawa Barat selaku pihak yang menangani laporannya. Menurutnya, hasil komunikasi dengan penyidik, agenda pemeriksaan sepakat agar kembali diagendakan pada dua hari mendatang.
“Pemeriksaan saya diundur menjadi Kamis ini. Jadwalnya jam sembilan pagi,” cetusnya.
AMS membuat laporan polisi pada 24 November 2015 lalu ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR. AMS geram kepada Habib Rizieq yang memelesetkan sapaan ‘Sampurasun’ menjadi ‘Campur Racun’ saat ceramah di Kabupaten Purwakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar