Selasa, 22 Desember 2015

Sepanjang 2015, Ada 107 Kasus Pembunuhan Perempuan
Ilustrasi (web)

Sepanjang 2015, Ada 107 Kasus Pembunuhan Perempuan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Indonesian Police Watch (IPW) telah mencatat, sepanjang tahun 2015 ini ada sebanyak 107 kasus pembunuhan terhadap perempuan.
Ini merupakan bukti bahwa kasus pembunuhan terhadap perempuan tercatat sebagai kejahatan yang paling menonjol di Indonesia.
Terkait hal itu, Koordinator Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia, Indri Oktaviani menegaskan, kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah fenomena gunung es, yang artinya kasus yang sebenarnya terjadi jauh lebih banyak daripada yang sudah terlihat.
“Kita lihat angka dari IPW itu memang banyak, tapi kita justru harus lihat dibawah itu, pasti lebih banyak lagi kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan,” kata Indri kepada PRFM.
Dia juga menuturkan, kekerasan seksual terhadap anak biasanya baru ketahuan setelah terjadi berulang kali, sehingga akan semakin menambah angka jumlah kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan.
Indri mengakui, kekerasan terhadap perempuan ini kebanyakan dilakukan oleh laki-laki karena masyarakat Indonesia secara umum masih mengikut paham patriarkis, dimana laki-laki diutamakan dan selalu dianggap sebagai pihak yang memiliki kekuasaan.
“Karena laki-laki diutamakan, bagi sebagian masyarakat jadi lumrah saat laki-laki menggunakan kekerasan untuk menunjukkan kekuasaannya. Laki-laki selalu dianggap sebagai kepala keluarga, dan istri sebagai ibu rumah tangga, padahal pada kenyataannya banyak yang tidak seperti itu,” jelasnya.
Selain mempersoalkan undang-undang perkawinan yang dinilai masih sangat berpihak kepada laki-laki, Indri juga menekankan mengenai penegakan hukum di Indonesia yang dinilai masih sangat lemah. Ketika terjadi kasus pembunuhan atau kekerasan terhadap perempuan, seringkali hakim tidak menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, sehingga hukuman gagal menimbulkan efek jera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar