Kamis, 01 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Pembebasan Lahan Pemkab Bandung Barat Molor !

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Pembebasan lahan untuk kawasan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dinilai lambat. Tanah milik warga yang terletak di kawasan tersebut dari 2009 hingga saat ini belum juga dituntaskan.
Salah satunya, tanah milik Enok Siti Aminah (55) warga Kampung Lebak Sari RT 01/02 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah seluas 1.860 meter persegi yang terletak di area lapangan upacara Pemkab Bandung Barat saat ini belum dibebaskan.
Bahkan, pemilik tanah ini kesal dan mempertanyakan instansi terkait, dengan lambatnya pembebasan lahan tanah tersebut.
“Tanah yang saat ini belum dibebaskan. Ini milik suami saya atas nama Pak Yudi Rahayu Setiadi. Tanah itu hibah dari ayahnya Pak Yudi bernama H. Maruf dengan bukti surat hibah. Lokasinya di area lapangan yang saat ini suka dipakai untuk upacara,” kata Enok saat dijumpai wartawan di Desa Mekarsari, Kamis (1/10/2015).
Selain itu, dia mengaku kecewa, lantaran bukti kepemilikan surat tanah yang dimilikinya hilang oleh notaris yang dipercaya Pemkab Bandung Barat pada pembebasan tanah 2009 lalu. Pada saat itu, dirinya diberikan uang muka sebesar Rp15 juta oleh notaris dengan catatan surat hibahnya diberikan.
“Memang saya dikasih uang muka dengan catatan memberikan surat tanah yang saya pegang. Tapi, di tengah jalan, tiba – tiba Bu Tati (notaris) membatalkan pembelian tanah milik saya ini, tanpa alasan yang jelas. Bahkan, sampai sekarang surat saya hilang sama dia,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar