
Ground Tank (web)
Sejumlah Pabrik di Cimahi Tak Mementingkan Ground Tank
CIMAHI, FOKUSJabar.com : Kerap terjadinya kebakaran yang meludeskan fasilitas pabrik disebabkan oleh pihak pabrik yang masih menganggap tidak penting keberadaan Ground Tank (Tangki Tanam), atau tempat penyimpanan air bawah tanah sebagai sumber air. Demikian diungkapkan Kepala UPTD Damkar Kota Cimahi Herry Setiawan, Selasa (27/10/2015).
Menurut Herry, bila di setiap pabrik memiliki ground tank, itu bisa membantu proses pemadaman api saat terjadinya kebakaran, sehingga api tidak cepat membesar.
“Minimal kita tidak harus bolak-balik ngambil air ketika kita kehabisan air. Karena kita bisa memanfaatkan air yang ada di ground tank itu,” kata Herry, dikantornya Jalan Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (27/10/2015).
Selain itu, lanjut Herry, masih banyak juga pabrik yang tidak menyediakan alat keselamatan kebakaran lainnya. Sesuai Perda No.7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kota Cimahi, dimana setiap perusahaan harus memiliki standar prosedur keselamatan tersedianya APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di setiap 100 meter tempat perusahaan.
“Jika tidak mengikuti Perda, pemerintah bisa memberikan sanksi seberat-beratnya berupa pencabutan izin usahanya,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar