Rabu, 28 Oktober 2015

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10/2015). (Foto:LIN)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10/2015). (Foto:LIN)

Widih! Ada 1.500 PNS Ditolak Saat Registrasi Online

BANDUNG, FOKUSJabar.com:  Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendata ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS).
Hal itu dilakukan agar seluruh PNS di Indonesia masuk dalam database .
Namun dalam perjalanannya BKN telah merijek sebanyak 1.500 PNS yang sudah melakukan pendaftaran pada lamanwww.PUPNS.bkn.go.id.
Apakah pendaftar tersebut merupakan PNS abal-abal? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana emoh spekulasi dulu ihwal tersebut.
“Jadi yang 1.500 itu mendaftar, tapi ditolak admin unit kami, karena namanya memang tidak ada. Bisa saja sistem yang dimilikinya tidak valid terhadap pendataan ulang PNS yang dilakukan secara online,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10/2015).
Mungkin saja ada orang lain saat aplikasi masuknya ke tempat lain hingga akhirnya ditolak. Ini yang masih akan dievaluasi. Takut ada kesalahan teknis atau tidak eksis (PNS),” jelasnya.
Pihaknya mengakui bahwa proses pemutakhiran data yang dilakukan BKN masih terus disempurnakan dan masih mengevaluasi. Terlebih data PNS yang melakukan registrasi ulang dan tidak valid mencapai ribuan.
“Mudah-mudahan itu kesalahan teknis. Belum tentu salah juga (PNS). Kita evaluasi dan sekarang masih proses pendataan, karena belum selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, susah ada 92 persen PNS yang melakukan registrasi ulang elektronik.
“Deadline 31 Desember. Di Jakarta, Jawa target bisa selesai. Kalau Papua misalnya kan kasian dong. Tapi Jawa tetap. Untuk  Maluku Papua nanti kita pikirkan lagi,” ungkapnya.
Adapun maksud pemutakhiran data melalui sistem online dilakukan agar data PNS lebih valid karena akan tertuang dan transparan.
“Cara ini pun bisa meminimalisasi kecurangan terkait ijazah palsu. Apalagi kita ingin dapatkan data PNS lebih baik.  Karena isinya bukan kepegawaian saja tapi mengenai kompetisi. Nah masalah ijazah palsu terdeteksi. Ini melengkapi, membuat akurasi dan menyisir yang curang,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar