Rabu, 21 Oktober 2015

aksi buruh di depan gedung sate (Foto : Adi)
aksi buruh di depan gedung sate (Foto : Adi)

Buruh: Pemerintah Tidak Fair Jika RPP Pengupahan Dibentuk

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Ribuan buruh menolak rencana Pemerintah Pusat menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)  mengenai Pengupahan yang dinilai tidak fair dan akan bertabrakan dengan dewan pengupahan di Kabupaten dan Kota.
Salah satu koordinator Buruh dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 192 DPD Jawa Barat Ajat Sudrajat menilai, rencana Pemerintah mengeluarkan produk hukum itu, sangat tidak adil.
“Rancangan PP itu akan bertabrakan dengan Dewan Pengupahan di daerah. Karena mereka dalam menetapkan upah itu, survei terlebih dahulu mengenai kondisi buruh,” ujar Ajat di depan Gedung Sate, Selasa (12/10/2015).
Menurut dia, jika RPP Pengupahan disahkan, ketidak-adilan didapatkan oleh buruh karena upah yang didapatkan flat tanpa ada kesesuaian dengan kesejahteraan sosial (Asuransi dan yang lainnya).
Ajat menduga, Pemerintah berencana menerbitkan RPP ini secara diam – diam tanpa ada persetujuan dari dewan pengupahan yang diantaranya pengusaha, pemerintah dan buruh.
“Karena itu kami minta tolong kepada Pemerintah Provinsi agar menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penolakan. Kalau tidak ada, maka kita tidak bisa menjamin terkait dengan kestabilan para buruh,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar