Minggu, 25 Oktober 2015

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari (foto: Web)
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari (foto: Web)

DPRD Jabar Segera Bahas Perubahan Perda 6/2014

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Setelah menetapkan tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam Raperda usulan gubernur, DPRD Jabar melalui Komisi V akan segera membahas perubahan Perda nomor 6/2014 tentang penyelenggaraan tenaga kerja.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Perda tersebut direvisi dan harus menjadi harapan bersama bagi pemangku kepentingan untuk mengakomodasi keinginan para buruh.
Pihaknya ingin semua unsur , mulai dari asosiasi buruh, asosiasi pengusaha dan pemerintah ikut terlibat dalam pembahasannya nanti saat sudah dibentuk pansus DPRD.
“Setelah mendengar pendapat gubernur tentang perubahan perda di sidang paripurna lalu, Senin nanti kami akan mendengarkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat itu,” kata Ineu di Bandung, Minggu (25/10/2015).
Lebih lanjut Ineu mengatakan, setelah dibentuk Pansus akan dilakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait. Dengan begitu, saat Perda itu disahkan telah mengakomodasi seluruh kepentingan para buruh di Jabar. Perda pun nantinya mencakup persoalan pengawasan terhadap kalangan pengusaha untuk menjamin kesejahteraan para buruh, termasuk di antaranya masalah waktu kerja.
“Sebetulnya masih banyak lagi. Kami berharap Perda nanti bisa mengakomodasi seluruh masukan dan keinginan dari tripartide agar bisa sinergis dan menguntungkan semua pihak,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar