Rabu, 28 Oktober 2015

ikustrasi : net
ikustrasi : net

Kota Bandung Bisa Rengkuh Pajak Hingga 2 Trilyun

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kota Bandung berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari pajak dengan taksiran mencapai Rp2 trilyun. Kendati saat ini terdapat mata perpajakan hotel, restoran dan hiburan, tapi masih banyak potensi yang bisa dikelola menjadi mata perpajakan strategis untuk menambah PAD.
Kota Bandung dinilai memiliki potensi pajak daerah yang cukup besar dibandingkan realisasi yang saat ini dicapai. Potensi pajak daerah bahkan diprediksi bisa mendekati Rp2 triliun. Sejumlah mata pajak yang menjadi andalan, dinilai masih bisa digali dan dioptimalkan.
Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjajaran Muhammad Ardya mengatakan, saat ini ada sembilan mata pajak yang dikelola oleh Pemkot Bandung melalui Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak).
Untuk kondisi mata pajak saat ini, Ardya menjelaskan, khususnya soal pajak hotel berdasarkan penelitian memiliki potensi cukup besar dibandingkan potensi eksisting, yaitu mampu mencapai lebih dari Rp300 milyar.
Sedangkan untuk pajak restoran potensinya bisa mencapai Rp279 Milyar, hingga maksimal di atas Rp 1 triliun. Untuk pajak hiburan Ardya menyebutkan, berdasarkan penelitian, potensinya mencapai Rp170 milyar.
Artinya, angka itu jauh dari realisasi saat ini yang baru tergali sekitar Rp45 milyar saja. Lanjut dia, potensi itu bisa diperoleh dari upaya – upaya yang terus diperbaiki oleh Disyanjak.
Sementara untuk pajak reklame, Ardya mengatakan, diestimasikan bisa mengantongi hingga Rp40 milyar. Turut juga, adanya Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) berpotensi bisa mencapai Rp90 milyar.
“Untuk pajak parkir juga cukup besar. Bahkan untuk BPHTB yang fantastis, potensinya bisa mencapai Rp630 milyar. Potensi yang cukup besar juga bisa muncul dari PBB yang bisa mencapai Rp447 milyar,” ujar Ardya, Rabu (28/10/2015).
Satu mata lainnya, kata Ardya, yaitu pajak air tanah. Perkembangannya cenderung mengalami penurunan, bahkan dari pantauannya, titik aktif air tanah pun menurun.
“Dari periode ke periode cenderung turun. Kecenderungan potensi pajak air tanah menurun,” tandasnya.
Sebab itu, pihaknya berkesimpulan delapan dari sembilan mata pajak yang dikelola Kota Bandung, memiliki potensi yang besar untuk ditingkatkan. Bahkan pihaknya memberi label ‘sangat potensial’ untuk digali lebih besar, untuk 8 mata pajak selain paja air tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar