Jumat, 16 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Kandungan Emas di Tambang Desa Cibodas Butuh Kajian Mendalam

SOREANG, FOKUSJabar.com : Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Pertambangan dan Energi (SDAPE) Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, untuk mengetahui potensi emas di tambang emas Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin memerlukan kajian yang mendalam.
“Kajian pun tidak dilakukan pemkab, melainkan oleh perusahaan sendiri. Jadi besar atau tidaknya (kandungan emas) harus dilakukan kajian,” kata Kawaludin, Kamis (15/10/2015).
Meski demikian, pihaknya menyebut banyak atau tidak potensi emas di lokasi tambang di desa tersebut tidak menjadi soal bagi warga setempat. Sebab yang terpenting menurut warga adalah memenuhi hajat kehidupannya dan warga memiliki mata pencaharian.
“Potensi emas di tambang liar itu memang tidak bisa diperkirakan. Warga yang menambang di sana pun kadang memperoleh emas, kadang tidak. Tapi setidaknya mereka ada pendapatan meski tidak tetap,” terangnya.
Kawaludin mengakui bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Cibodas sudah berlangsung sejak 2003 silam. Namun kegiatan tersebut tidak dilakukan secara masif. Terlebih banyak penambang masih coba-coba menambang. Selain dirinya, pihak kepolisian melalui Babinsa dan Polsek setempat pun sudah mengetahuinya.
“Aparat kepolisian sudah tahu, jadi tidak perlu laporan dari kita. Mereka koordinasi terkait penambangan ilegal. Dan kita berusaha memberikan data sedetail mungkin terkait siapa saja oknumnya. Namanya tambang liar, sulit untuk mengungkapkan data lengkap,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar