Rabu, 21 Oktober 2015

sidang ditempat operasi penegakan hukum lalu lintas (Foto : Gatot)
sidang ditempat operasi penegakan hukum lalu lintas (Foto : Gatot)

Pelanggar Lalu Lintas di Kota Cimahi Menurun

CIMAHI, FOKUSJabar.com :  Puluhan pelanggar lalu lintas mengikuti sidang di tempat yang digelar oleh operasi Penegak Hukum Lalu Lintas (Gakum Lalin), di Jalan Raya Amir Mahmud, Cilember Kota Cimahi, Senin (19/10/2015).
Para pelanggar itu terjaring operasi penegakan hukum lalu lintas (Gakum lalin) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi lantaran tidak membawa surat-surat izin kendaraan maupun izin surat kendaraannya tidak lengkap.
Iwan Ridwan Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Cimahi mengatakan para pelanggar lalu lintas pada bulan ini terbilang menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya.
“Dulu bisa sampai 80 kendaraan yang izin trayek atau KIR nya habis. Sekarang turun menjadi 30 kendaraan. Berarti jumlah pelanggar mengalami penurunan,” ujarnya.
Ditambahkan Iwan, untuk surat-surat izin trayek atau KIR merupakan tanggungjawab pengusaha. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pengusaha angkutan untuk mentaati perizinan dan lainnya.
“Kalau supir kan cuma mengangkut saja, tapi kalau untuk kelengkapan surat-surat sudah menjadi tanggung jawab si pemiliknya,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar