Jumat, 16 Oktober 2015

Penambang ilegal (web)
Penambang ilegal (web)

Dinas SDAPE Akui Sudah Bina Penambang di Desa Cibodas Kutawaringin

SOREANG, FOKUSJabar.com : Dinas Sumber Daya Alam, Pertambangan dan Energi (SDAPE) Kabupaten Bandung mengaku telah membina penambang emas di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin. Namun pembinaan yang dilakukan tidak berhasil.
“Kegiatan penambangan itu bersifat sporadis, tanpa penelitian. Mereka pun tidak mengindahkan hasil pembinaan kita,” ungkap Kepala Dinas SDAPE Kabupaten Bandung Kawaludin, Kamis (15/10/2015).
Pembinaan yang dilakukan salah satunya berupa pembentukan koperasi atau kelompok masyarakat. Dengan demikian, warga bisa bergotong royong mengajukan perizinan penambangan. Kawaludin pun mengaku jika beberapa pihak pernah mengajukan permohonan perizinan penambangan di lokasi tersebut.
“Tapi hampir semuanya tidak jadi. Perizinan pun bukan lagi kewenangan kita sejak tahun 2014, tapi di provinsi,” tuturnya.
Terkait PT Panca Raksa yang mengajukan izin untuk eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di lokasi tambang tersebut, dia menyebut jika perizinan diajukan ke pemerintah pusat.
“Tapi yang bersangkutan pun batal dan kita tidak mengetahui bagaimana hasil kajian, begitupun alasan kenapa mereka tidak jadi melakukan ekplorasi serta eksploitasi,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar