Rabu, 28 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

KLH Kota Cimahi Akan Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi berencana akan melakukan uji emisi kendaraan Dinas.
Jika ada terdapat kendaraan yang tidak lolos uji emisi, maka pihaknya meminta agar kendaraan tersebut tidak diparkir di halaman komplek perkantoran Pemkot Cimahi. Sebab, baku mutu udara di kawasan tersebut dianggap sudah melebihi batas.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi M Ronny mengatakan, penegakan aturan soal lolos uji emisi harus ditegakan sehingga kualitas udara di kawasan pemkot benar-benar bersih dan sehat bagi warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Oleh sebab itu, kami akan lakukan uji emisi terhadap 279 kendaraan (dinas) yang masuk ke komplek pemkot,” kata Ronny di komplek perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (26/10/2015).
Bagi kendaraan yang lolos uji emisi tersebut, lanjut Ronny, pihaknya akan memasangkan stiker bertuliskan kendaraan lolos uji emisi berwarna hijau. Sedangkan yang tidak lolos, kendaraan tersebut tidak dipasang stiker.
“Jadi, kami sarankan kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi agar untuk servis kendaraannya, karena bisa jadi ada masalah pada mesin kendaraan tersebut. Kemungkinan besar ada yang bocor,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar