
Ilustrasi (web)
Minimalisir Penyimpangan Kejati Jabar dan Pemprov Teken MOU
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) Asistensi Pembangunan 2015 antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan dan Kepolisian, optimis berdampak signifikan terhadap penyerapan anggaran dan penegakan hukum.
Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat selaku penegak hukum terkait, menyikapi serius agar penyerapan Anggaran Pendapapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan berjalan maksimal tanpa ada penyalahgunaan wewenang yang mengarah kepada tindakan pidana.
“Di pertengahan 2015 sudah kita sepakati dan mulai dijalankan. Salahsatu bentuknya, kita dampingi dari awal perencanaan hingga pelelangan,” kata Kasie Penkum Kejati Jabar Suparman, Kamis (1/9/2015).
Selain itu, Suparman mengatakan, meski pendampingan dilakukan dari awal, kemungkinan adanya pihak yang melaporkan tidak bisa dihindari.
“Itu gak bisa dihindari, tetap kita terima. Yang terpenting dalam MOU Asistensi Pembangunan ini kita bisa bisa meminimalisir semua penyimpangan apalagi yang mengarah ke ranah korupsi,” tambahnya.
Adanya laporan, kata Suparman, sementara akan ditindaklanjuti pertama oleh Pemerintah Daerah setempat, hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Nantinya, itu disikapi oleh Inspektorat setempat, kita percayakan ditahap itu, karena aturan mainnya seperti itu. Sedangkan untuk kondisi sekarang, kita harus saling memotivasi agar pelaksanaannya itu optimal,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar