Kamis, 09 Juli 2015

Ketua DPRD Jabar Ingatkan Pejabat Tidak Terima Bingkisan Apapun
Ilustrasi Bingkisan Parcel (pewartaekbis)

Ketua DPRD Jabar Ingatkan Pejabat Tidak Terima Bingkisan Apapun

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengingatkan seluruh pejabat negara di Jabar untuk tidak menerima bingkisan apa pun yang berkaitan dengan jabatan. Termasuk menerima parcel lebaran dalam bentuk apa pun.
Sesuai imbauan dari Kementrian dan KPK, setiap pemberian kepada pejabat negara dikategorikan gratifikasi. Yang jelas sudah ada surat edaran dari kementerian bahwa tidak boleh menerima apapun. Apapun yang diberikan itu gratifikasi. Ineu mengaku, hingga saat ini tidak pernah menerima apa pun. Hal serupa pun dilakukan jajarannya di DPRD Jabar.
“Kami sebagai pimpinan melaksanakan aturan yang berlaku. Kepada rekan-rekan pun kami sudah menyampaikan agar terus menjaga kedisiplinan,” ucapnya.
Seperti diketahui, KPK melarang pejabat negara menerima bingkisan yang berhubungan dengan jabatan. KPK menilai setiap pemberian kepada pejabat negara dikategorikan gratifikasi.
KPK pun menyarankan lembaga pemerintah di daerah maupun pusat agar membentuk tim pencatat gratifikasi. Keberadaan tim ini dirasa efektif dalam menindaklanjuti laporan gratifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar