Kamis, 23 Juli 2015

ilustrasi : web
ilustrasi : web

Di Bandung, Masyarakat Bisa Membuat Akta Kelahiran Secara Online

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Kendati belum resmi diluncurkan, akta kelahiran online mendapat respon positif dari masyarakat Kota Bandung. Bahkan, sejak diluncurkannya satu bulan lalu, sistem dalam jaringan (Daring) telah diakses sebanyak 108 orang.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong W Nuraeni, Kamis (23/7/2015).Sistem daring diberikan untuk memudahkan warga yang ingin mendapatkan layanan kependudukan.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan ssitem online, kehadiran warga di kantor Disdukcapil bisa diminimalisi,” jelas Popong.
Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, warga bisa mengaksesnya melalui website resmi disdukcapil.bandung.go.id atau aktaonline.bandung.go.id. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui smartphone ataupun PC.
“Tinggal klik, ikuti tahapannya, lalu diprint untuk bukti pendaftaran. Nanti diverifikasi di kantor Disdukcapil. Tiga harian selesai,” katanya.
Popong mengungkapkan, sistem daring yang diterapkan Disdukcapil baru sebatas pelayanan pembuatan akta kelahiran secara umum, belum dapat digunakan untuk pelayanan kependudukan karena terkendala masalah server.
“Kita baru bisa melayani online untuk akta kelahiran umum usia 0-60 hari. Selebihnya belum dapat diakses,” tuturnya.
Kendati begitu, pihaknya bertekad sistem daring bisa terealisasi sepenuhnya dalam memberikan semua bentuk pelayanan kependudukan di tahun 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar