Senin, 20 Juli 2015

Fokus Jabar (Berita Jabar) - Lapas Sukamiskin (Foto Web)
Fokus Jabar (Berita Jabar) - Lapas Sukamiskin (Foto Web)

Korupsi, 91 Napi Di LP Sukamiskin Open House Di Sana

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Memasuki Hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah, sebanyak 91 Narapidana kasus korupsi yang ditahan di LP Sukamiskin menggelar open house di dalam lapas bersama keluarga.
Untuk diketahui, pihak lapas telah mengajukan remisi bagi 187 orang napi dan remisi untuk 91 orang itu belum terbit.
“Kami mengajukannya ke Kemenkumham dan hanya tahanan pidana umum yang disetujui,” kata Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi, Jumat (17/7/2015).
Di antara nama napi kasus korupsi yang diusulkan mendapat remisi pada lebaran tahun ini, yakni Nazarudin, Gayus Tambunan, hingga Dada Rosada. Namun yang sudah terbit SK nya hanya 96 orang.
Selain 91 tahanan korupsi yang belum mendapatkan remisi saat ini, tercatat ada 203 narapidana tindak pidana khusus yang belum berhak mendapatkan hak itu.
Dari 203 itu, 14 di antaranya berstatus tahanan, satu orang terpidana seumur hidup dan 188 orang belum memenuhi persyaratan administrask subtantif berdasarkan PP nomor/2006 dan PP nomor 99/2012.
” Sebanyak 96 orang dari tahanan tindak pidana umum mendapatkan remisi. Sedangkan yang belum berhak mendapatkan 3 orang dari pidana umum,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar