Rabu, 29 Juli 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Emil: Ada ASN Positif Harus Disanksi Sesuai Aturan

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Yeni Siti Saodah mengatakan, pemeriksaan urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan implementasi dari program yang telah dicanangkan oleh Presiden RI.
Demikian dikatakan Yeni di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Bandung Jalan Martadinta di sela pemeriksaan urine kepada 356 anggota Satpol PP Kota Bandung.
“Ini salah satu implementasi dari program yang telah dicanangkan presiden, kita mulai tes dari aparat pemerintah,” ucap Yeni.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan, jika ada ASN yang positif menggunakan zat kimia terlarang  akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita proses sesuai hukum saja. Narkoba kan sudah jelas perundangannya. Nanti  dihubungkan apakah dia pengguna atau jangan-jangan lebih dari itu, tapi setiap yang terindikasi kita akan proses hukum sesuai peraturan. Dan tentunya nanti ada pertimbangan dengan peraturan kepegawaian yang juga berdampak pada proses hukum itu. Intinya kita tegas-tegas ajah,” tutur Ridwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar