Selasa, 21 Juli 2015

Dadang Naser dan Gungun Gunawan (Foto: web)
Dadang Naser dan Gungun Gunawan (Foto: web)

Berkas Dukungan Tak Sah, Petahana Dadang M Naser Dapat Hukuman

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Petahana Dadang M Naser yang akan maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2015 terancam hukuman. Pasalnya, pada berkas yang diajukan pihaknya kepada KPUD Kabupaten Bandung, terdapat temuan data dukungan yang tidak sah sebanyak 22 ribu identitas.
“Kurangnya itu ada double temuan dari Panwas PPK. Yaitu ada yang diragukan tanda tangan KTP, maka itu dicoret. Maka ada hukuman, karena temuannya mencapai 22 ribu KTP,” ujar petahana Dadang M Naser di Nagreg, Selasa (21/7/2015).
Dia menerangkan, hukuman yang dibebankan yakni membrrikn jumlah dukungan dua kali lipat dari total jumlah dukungan tak sah. Dan dalam satu pekan kedepan, berkas dukungan baru tersebut yakni 44 ribu berkas hrus diberikan kepada penyelenggara Pilkada.
“Berkas yang diwajibkan sudah kita dipersiapkan dan akan diberikan kepada penyelenggara Pilkada. Maksimal selesai pada akhir Juli ini,” tambahnya.
Selain temuan dari sisi KTP, temuan lain yakni terdapat identitas yang tidak disarankan berperan aktif memberikan dukungan seperti anggota TNI dan Polri.
“Ada juga banyak PNS yang mendukung, itu kan gak boleh. Terus ada data dukungan tapi KTP-nya gak ada. Maka kami harus siapkan gantinya jadi dua kali lipat,” katanya.
Dia menegaskan, berkas dukungan cadangan telah dipersiapkan sebelum penyerahan beberapa waktu lalu kepada KPUD Kabupaten Bandung. Selain itu, tambah dia, dalam menghadapi lawan politiknya pada 9 Desember mendatang, dirinya optimistis akan membuahkan hasil terbaik sebagai calon Independen yang berpasangan bersama Gun Gun Gunawan.
“Ya, saya sudah punya cadangan 150 ribu. Ya, harus menang, karena dari hasil survey, saya yang tertinggi,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar