
Ilustrasi (web)
Kepala Sekolah Kumpulkan Uang Dukung Pasangan Cabup Cawabup Terancam Sanksi
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kab. Bandung, AA Sudarya diduga berpihak kepada salah satu pasangan cabup cawabup dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kab. Bandung yang akan digelar seremtak 9 Desember 2015 nanti.
Kepala Sekolah SMAN di Baleendah itu telah mengumpulkan uang dari para kepala sekolah yang besarannya antara Rp8 juta sampai Rp12 juta untuk digunakan pemenangan salah satu pasangan.
Menurut salah seorang praktisi pendidikan di Kab. Bandung, yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, “uang tunai itu diserahkan langsung oleh para kepala sekolah yang besarannya antara Rp 8 juta hingga 12 juta.”
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy, sebelumnya mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral, terlibat dan jadi tim kampanye, menggerakkan anak buahnya berkampanye dan menggunakan fasilitas Negara, akan dikenakan sanksi.
Sanksi yang terendah adalah penundaan promosi jabatan, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan tunjangan kinerja atau tunjangan perbaikan penghasilan. Bahkan akan diberhentikan dari jabatannya.
“Yang paling berat diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak dapat pensiun,” ucap Yuddy.
Ia minta, jika ada PNS dan kepala dinas yang melakukan pelanggaran tersebut, segera melaporkannya disertai dengan bukti-bukti. Kemudian, pihaknya akan menurunkan tim investigasi untuk disiapkan sanksinya
Tanggal 9 Desember mendatang, di sejumlah wilayah di Jawa Barat akan menghadapi Pilkada serentak. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak melaporkannya jika menemukan ada PNS atau kepala dinas yang bersikap tidak netral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar