Senin, 29 Juni 2015

DPR Sambut Baik Rencana Penarikan Pekerja Anak
Pekerja Anak Ilustrasi (Web)

DPR Sambut Baik Rencana Penarikan Pekerja Anak

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik rencana Menteri Tenaga Kerja yang hendak menarik 16 ribu pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan.
Anggota Komisi IX DPR RI Ali Mahir mengatakan,” Usia mereka bila dipaksakan melakukan pekerjaan di luar batas kemampuan akan mereduksi semangat dan potensi intelektualnya,” seperti dikutip dpr.go.id, Senin (29/6/2015).
Kementrian Tenaga Kerja kini sedang memulai kampanye menentang pekerja anak secara nasional. Anak-anak yang bekerja dan putus sekolah berasal dari kalangan keluarga miskin berusia 7-15 tahun.
Tujuannya, agar anak terbebas dari pekerjaan terburuk dan berbahaya. Dengan mengembalikan anak ke sekolah diharapkan akan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga mereka.
Menurut Mahir, Indonesia sendiri sudah memiliki undang-undang, sekaligus meratifikasi konvensi ILO tentang larangan bekerja bagi anak dan penghapusan praktik penghisapan terhadap anak.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenaker sudah merupakan kewajiban kita semua untuk mendukung dan mengapresiasinya,” ujar Mahir.
DPR Sambut Baik Rencana Penarikan Pekerja Anak
Anggota Komisi IX DPR RI, Ali Mahir (viva)
Mahir menambahkan bahwa bila ada perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan anak, harus diberi sanksi karena sudah masuk ranah pidana.
Selain itu, anak yang dipekerjakan biasanya berasal dari keluarga miskin. Apalagi keluarga petani yang selalu mengharuskan anak-anaknya bekerja di sektor pertanian.
“Bila hanya anak-anak di perkotaan saja yang diperhatikan, sementara anak-anak di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang jauh dari pusat informasi kurang diperhatikan, maka ke depan akan timbul gap yang lebar dan mengancam ketahanan negara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar